Terkait salah satu
persyaratan dalam kenaikan pangkat guru, pemerintah mengharuskan kewajiban
berupa pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) bagi Guru yang akan
mengajukan kenaikan pangkat/jabatan. Penelitian Tindakan Kelas yang
dilaksanakan oleh guru tentunya harus didasarkan kepada standar penjaminan mutu
dan ketentuan - ketentuan yang telah dibuat oleh puslitjakdikbud.
Setelah melakukan PTK guru diwajibkan
membuat laporan sesuai dengan Penelitian yang telah dilaksanakan. Dalam
penulisan laporan Penelitian Tindakan Kelas tentunya harus disesuaikan dengan
Pedoman yang ada.
Berikut ini merupakan pedoman
penulisan PTK yang dapat Bapak/Ibu gunakan dalam pembuatan laporan PTK. Adapun
daftar isi dalam buku pedoman penulisan PTK ini meliputi :
·
Ketentuan Dasar
Penelitian Tindakan Kelas
·
Topik Penelitian
Tindakan Kelas
·
Sistematika Penulisan
Proposal PTK
·
Prosedur Pelaksanaan
Program
·
dan lain lain
Selengkapnya pedoman dalam penulisan PTK dapat Bapak/Ibu
unduh pada link dibawah ini.
Panduan PTK diatas merupakan panduan resmi yang
dikeluarkan oleh Badan Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian
Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga dapat bermanfaat dan
dapat membantu Bapak/Ibu Guru dalam pembuatan laporan Penelitian Tindakan Kelas
tahun 2016. Salam Pendidikan.
(Sumber:"http://www.gurugaleri.com/2016/02/panduan-penulisan-penelitian-tindakan.html#more")